Terdampak Pandemi, 1.200 Guru Ngaji dan Imam Musala di Cirebon Terima Bantuan Paket Sembako

18 Mei 2020, 19:55 WIB
PENYERAHAN simbolis dari Baznas kepada Pemkab Cirebon.* //Humas Pemkab Cirebon

 

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 1.200 terdiri dari guru ngaji dan imam musala di Kabupaten Cirebon, menerima bantuan paket sembako dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon. Bantuan paket tersebut akan diberikan selama tiga bulan ke depan.

Data yang diterima PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas Pemkab Cirebon, selain guru ngaji dan imam musala, bantuan ini juga diberikan kepada 3.000 warga terdampak Covid-19, 500 korban PHK serta disabilitas dan juga 110 narapidana asimilasi.

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag. mengatakan, bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dari Baznas terhadap masyarakat Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Gubernur Jateng Perbolehkan Salat Idulfitri Berjemaah, Ini Faktanya

Menurut Imron, bantuan ini juga bersumber dari dana masyarakat Kabupaten Cirebon yang menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya melalui Baznas Kabupaten Cirebon.

"Terutama dari para Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Imron

Bupati juga meluruskan, adanya potongan sebesar Rp 100 ribu kepada setiap ASN di Kabupaten Cirebon, bukan diambil dari gaji.

Baca Juga: Jadi Bandar Sabu, Pemain Bola Choirun Nasirin Dipecat PSHW, Penggemar: Semoga Bukan karena PSBB

Melainkan potongan tersebut, diambil dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Potongan tersebut nantinya, dimasukkan ke Baznas.

Saat ini, pihaknya sudah bekerja sama dengan BJB, untuk bisa melakukan pemotongan tersebut secara langsung. Karena saat ini, masih ada sejumlah OPD yang masih belum maksimal melakukan itu.

"Jadi, pemotongan itu bukan untuk bupati. Tapi untuk Baznas. Karena dari uang yang diterima oleh para ASN, terdapat hak orang lain," kata Imron.

Baca Juga: Tidak Ada Petugas, Pedagang Pakaian dan Masker di Depan PGC Kembali Berjualan

Imron juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk bisa menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya melalui Baznas Kabupaten Cirebon.

Karena menurutnya, zakat yang disalurkan melalui Baznas Kabupaten Cirebon, bisa dipastikan akan didistribusikan kepada orang yang berhak mendapatkannya.

"Oleh karena itu, silakan salurkan melalui Baznas," kata Imron.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Serangan Lebah Disebut Hampiri Jalan Pertokoan di India, Ini Faktanya

Ketua Baznas Kabupaten Cirebon Budiman Mahfudz menambahkan, data penerima bantuan dari Baznas, ditentukan oleh instansi atau lembaga yang berwenang.

Untuk bantuan kepada guru ngaji dan imam musala, pihaknya mendapatkan data penerima dari Dewan Masjid Indonesia (DMI). Untuk korban PHK, datanya didapat dari Disnakertrans, napi asmiliasi datanya didapat dari Provinsi Jabar dan warga terdampak Covid-19, datanya didapatkan dari kecamatan dan desa.

"Distribusinya dibantu oleh banyak pihak, salah satunya adalah penyuluh agama di masing-masing kecamatan," kata Mahfudz.***

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Tags

Terkini

Terpopuler