Buntut Demo Emak-emak di Kedai Copi, Satpol PP Kota Cirebon Ambil Langkah Penyelidikan 

- 17 Mei 2020, 18:15 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon, Andi Armawan.*
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon, Andi Armawan.* //PR/EGI SEPTIADI
 
PIKIRAN RAKYAT - Buntut aksi emak-emak yang melakukan demo di sebuah kedai copi di Jalan Slamet Riyadi Kota Cirebon beberapa waktu lalu, membuat Saptol PP Kota Cirebon akan ambil tindakan.
 
Tindakan tersebut diambil kaeena pemilik kedai memaksa buka di masa PSBB, Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan penyelidikan kepada pemilik kedai copi.
 
Hal itu ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon, Andi Armawan saat menggelar evaluasi PSBB bersama unsur Forkopimda di Gedung Balaikota Cirebon, Sabtu 16 Mei 2020.
 
 
Andi menuturkan, pihaknya akan mengambil langkah penyelidikan kepada pemilik kedai copi dengan memanggil untuk dimintai keterangan.
 
"Sebelumnya surat himbauan sudah dilayangkan, namun hal itu tidak diindahkan sehingga warga resah dan demo," kata Andi dalam pemaparannya.
 
Andi menilai, ini sudah tidak bisa dibiarkan, warga juga bertanya dan meminta ketegasan dari pemerintah.
 
 
"Secepatnya akan kami undang ke kantor, untuk dilakukan penyelidikan,  tambahnya.
 
Sebelumny,a emak-emak dari Kelurahan Kesenden Kecamatan Kejaksaan Kota Cirebon berunjuk rasa ke kedai copi beberapa waktu lalu yang buka saat masa PSBB.
 
Mereka geram kepada pemilik kedai justru memilih buka di jam malam saat masa berlangsungnya pelaksanaan PSBB di Kota Cirebon.
 
 
Diduga unjuk rasa bocor, saat warga datang di malam hari, pemilik kedai tidak berada di rumah dan kedai tutup lebih awal.***
 

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x