PIKIRAN RAKYAT - Kiper klub PS Hizbul Wathan (PSHW) M Choirun Nasirin dipecat pihak manajemen yang bersangkutan setelah polisi menetapkan dirinya menjadi tersangka.
Choirun Nasirin ditangkap polisi karena terkait dengan masalah peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba),
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari berbagai sumber, ia terjerat kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 5,3 kilogram.
Baca Juga: Tidak Ada Petugas, Pedagang Pakaian dan Masker di Depan PGC Kembali Berjualan
Dengan usia yang sudah menapaki kepala tiga serta ancaman hukuman penjara seumur hidup, karier mantan kiper PSMS medan di dunia sepak bola profesional kemungkinan berakhir.
Dhimam Abror Djuraid, Presiden PSHW pada Senin, 18 Mei 2020 mengungkapkan, pemecatan yang dilakukan pihak manajemen PSHW diputuskan atas 4 hal.
Pertama, sebelum bergabung dengan PSHW, manajemen telah melakukan tes narkoba kepada semua pemain, termasuk Choirun Nasirin.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Serangan Lebah Disebut Hampiri Jalan Pertokoan di India, Ini Faktanya
Hasilnya, semua pemain PSHW yang berlaga di Liga 2 2020 dinyatakan negatif alias tidak ada yang menggunakan narkoba.