Catatan Marah Sakti Siregar Jelang Kongres PWI : Menyingi Lima Tahun Bang Atal

- 23 September 2023, 20:44 WIB
Wartawan Senior, Marah Sakti Siregar
Wartawan Senior, Marah Sakti Siregar /

Lalu, ditentukan pula rasionya. Setiap provinsi yang memiliki anggota Biasa di bawah 100 orang, memiliki hak satu suara di kongres.

Selanjutnya, ada enam kategori pembagian hak suara per provinsi. Provinsi yang memiliki lebih 100 anggota Biasa tapi dibawah 200 anggota, mendapat hak dua suara.
Yang memiiliki anggota Biasa lebih dari 200, tapi kurang dari 400 anggota mendapat hak tiga suara.

Kemudian, yang memiliki anggota Biasa lebih 400 ,tapi kurang dari 600 anggota mendapat hak empat suara. Masalah besar yang akan muncul di kongres adalah soal suara empat provinsi di Papua. Seharusnya, karena sudah dibentuk artinya sudah ada pengakuan eksistensinya. Berapa pun anggotanya sudah berhak berhak mendapat satu suara di kongres. Tetapi hanya lantaran dipimpin Plt atau pelaksana tugas, suara anggota di Papua mau dieliminasi.

Lalu, yang memiliki anggota Biasa lebih dari 600, tapi kurang dari 800, mendapat lima suara. Seterusnya, yang memiliki anggota Biasa lebih 800, tapi kurang dari 1.000 mendapat hak enam suara. Paling akhir, provinsi yang memiliki anggota Biasa lebih 1.000 orang berhak memiliki tujuh suara.

Dengan jumlah total anggota Biasa PWI sekitar 15.000 orang berada di 34 provinsi pada kongres PWI di Solo, jumlah suara yang diperebutkan di kongres, ada sebanyak 73 suara.

Hasil penghitungan suara antara dua kandidat ketua umum yang bertarung waktu itu, yakni Atal S. Depari dan Hendry Ch Bangun adalah: Atal meraih suara terbanyak 38 suara, sedangkan Hendry: 35 suara.


Bagaimana peta hak suara sekarang? Inilah yang sering ditanyakan banyak anggota PWI seperti terpantul dalam perbicangan di grup-grup WhatsApp PWI. Tapi, pertanyaan itu tidak kunjung terjawab.

Ketika saya tanya, Sekjen PWI Mirza Zulhadi mengatakan rekapitulasi lengkap hasil penghitungan suara itu akan dimuat di Buku Panduan Kongres. “Untuk masing-masing provinsi data hak suara mereka sudah dikirim. Dan mereka tidak perlu tahu berapa hak suara provinsi lain,” jelas Mirza.

Dia mengakui memang ada penambahan empat cabang/provinsi baru—sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah. “Tapi, apakah empat PWI provinsi baru (di Papua) itu nanti sudah memiliki hak suara, para peserta kongreslah yang menentukannya,” tambah Mirza.
Kenapa hasil rekapitulasi suara terbaru itu tidak diumumkan atau dirilis saja?

Mirza mengatakan, waktu Kongres Solo juga tidak ada informasi tentang rekapitulasi peta hak suara. Para peserta atau pendukung kandidat Ketum PWI mencari sendiri informasi tersebut.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Tulisan lepas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x