Catatan Marah Sakti Siregar Jelang Kongres PWI : Menyingi Lima Tahun Bang Atal

- 23 September 2023, 20:44 WIB
Wartawan Senior, Marah Sakti Siregar
Wartawan Senior, Marah Sakti Siregar /

“Saya kira pencantuman data rekapitulasi suara di Buku Panduan seperti yang dilakukan di kongres sekarang, sudah satu kemajuan dibandingkan kongres sebelumnya,” ujar mantan ketua PWI Jawa Barat itu.

Dia agaknya lupa. Bahwa di Kongres Solo dulu kubu ketua umum yang sekarang memimpin PWI adalah pihak yang gencar mengampanyekan penerapan tekonologi digital. Dan sunnatullah bagi yang faham. Keniscayaan digitalisasi, tak terelakkan, selalu bermisi transparansi.


Apa pun dalihnya, demi kepentingan edukasi dan informasi bagi anggota, seyogianya informasi peta suara itu tidak dirahasiakan. Menanggapi hal itu, Sekjen Mirza Zulhadi mengatakan jika itu mau dilakukan itu semua menjadi wewenang SC alias Steering Committee kongres, yang diketuai Zulkifli Gani Ottoh (biasa dipanggil Zugito). Ia juga ketua Bidang Organisasi PWI Pusat.

Jawaban Sekjen PWI memantik pertanyaan. Bukankah figur ketua SC itu, jika merujuk rekomendasi Surat Keputusan (SK) Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat no:44/SK/DK-PWI/X/2022 tangal 3 Oktober kepada Ketua Umum PWI Pusat, sebenarnya bersatus sebagai anggota pengurus yang dikenakan sanksi skorsing selama setahun karena telah melanggar PD/PRT dan KPW PWI? Mengapa rekomendasi sanksi DK terhadap Zugito yang direkomendasikan DK tidak ditindaklanjuti Ketum PWI?


Dan bukan rekomendasi DK terhadap Zugito saja yang diabaikan. Ada lagi yang paling menghebohkan warga PWI. Itulah rekomendasi DK untuk pemberhentian Basril Basyar (biasa dipanggi BB) sebagai anggota PWI.


Melalui SK no 50/SK/DK-PWI/2023 tertanggal 9 Januari 2023, DK merekomendasikan pemberhentian BB karena rangkap jabatan sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). Ia dinilai DK telah melanggar aturan KPW pasal 16 ayat 2.

Isi pasal itu melarang PNS menjadi wartawan. SK DK ini juga tidak ditindaklanjuti Ketum PWI. Selain status PNS, BB juga melanggar aturan hanya boleh dua kali menjabat di posisi sama.

Nah, itulah permasalah krusial yang bagai duri dalam daging di tubuh kepengurusan PWI periode 2018-2023. Ada silent dispute. Sengketa diam-diam antara jajaran pengurus PWI Pusat yang dipimpin Bang Atal dengan jajaran pengurus DK PWI Pusat yang dipimpin H. Ilham Bintang.

Bukan sengketa pribadi antara kedua pemimpin PWI itu. Saya tahu keduanya bersahabat.

Yang sekarang terjadi kayaknya lebih tepat disebut sebagai sengketa organisatoris yang muncul karena adanya perbedaan tafsir di antara mereka dalam melaksanakan tupoksi masing-masing di PWI. Tapi mungkin juga beda kepentingan dan subyektifitas dalam memimpin jajaran pengurusnya.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Tulisan lepas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah