Wali Kota Bandung Siap Berlakukan Mini Lockdown, Mang Oded: 15 Kelurahan Terpapar Covid-19

- 5 Oktober 2020, 18:01 WIB
 Oded M. Danial
Oded M. Danial /

PR CIREBON - Sebanyak 15 Kelurahan di Kota Bandung akan memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK) atau mini lockdown.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial, yang mengatakan bahwa mini lockdown tersebut, akan ditetapkan dalam satu wilayah apabila terdapat warga yang terpapar positif Covid-19 lebih dari 3 orang.

“Saya sudah koordinasikan dengan Kapolres, dan Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Bandung telah diperintahkan untuk melihat situasi kondisi Di kewilayahan," tutur Oded, yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI, Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Indonesia Terdampak Kesehatan Donald Trump, Nilai Rupiah Melemah terhadap Dollar AS

Menurut Oded, hari ini pihaknya akan melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung terkait mini lockdown yang akan diterapkan di Kota Bandung tersebut.

Selain itu, untuk teknis di lapangan seperti Oded menerangkan tidak berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Bandung.

"Tapi ini belum past bagaimana detail pelaksanaannya. Hanya saja kan Bandung sudah pengalaman pada saat PSBM, tidak beda jauh," tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Wajibkan Penggunaan Masker, Berikut Tips Hijaber Tampil Modis Bermasker

Untuk di kewilayahan juga, mini lockdown yang diterapkan akan lebih mengoptimalkan Kampung Lodaya yang ada.

"Bisa jadi pembatasan kegiatan lewat tutup jalan di kewilayahan pada jam-jam tertentu. Masih belum tahu bagaimana pelaksanaan mini lockdown. Yang pasti jika dalam satu kelurahan ada yang terpapar lebih dari 3 atau 4 orang maka mini lockdown siap dilakukan, " katanya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x