Diberitakan sebelumnya, PSBK merupakan pembatasan kegiatan sosial masyarakat berbasis RW di wilayah dengan kasus Covid-19 yang cukup tinggi.
Baca Juga: Miami Heat Unggul di Game 3 dari Lakers, James: Butler Salah Satu Pesaing Terbaik
Sebelum itu, sudah ada 9 kelurahan yang dipersiapkan untuk melaksanakan PSBK. Ema Sumarna, Sekda Kota Bandung meminta para lurah untuk berkoordinasi dengan aparatur wilayah, para ketua RT, RW, dan sosialisasi kepada masyarakat.
Terkait, waktu pelaksanaan PSBK belum diputuskan. Hal itu menunggu hasil evaluasi oleh gugus tugas.
Ema menekankan kepada masyarakat bahwa kendati dikoordinasikan secara kelurahan, bukan berarti PSBK dilakukan di seluruh kelurahan tersebut.
"Kalaupun misalnya kelurahan itu masuk di label merah, itu bukan berarti semua kelurahannya merah. Itu ternyata hanya ada satu RW. RW itulah yang akan diberlakukan PSBK," kata Ema.
Baca Juga: Deteksi Covid-19 dalam 80 Detik, UGM Kembangkan Alat Pendeteksi Covid-19 GeNose
Ema menambahkan, jumlah kelurahan yang akan dilibatkan juga masih dinamis. Ia masih melihat kemungkinan kelurahan yang diundang ini tidak perlu melaksanakan PSBK jika kasus Covid-19 di wilayahnya menurun.
"Tadi ternyata berdasarkan progres data yang ada sampai dengan sore ini ada tiga kelurahan yang memang kita putuskan akhirnya tidak usah (diberlakukan PSBK)," ucapnya.***