Pengacara Denny Siregar Sebut Kasus Santri Sudah Selesai, Polres Tasikmalaya Beri Tanggapan

- 30 Juli 2020, 07:36 WIB
Foto: dok pribadi dan Screenshoot Tweeter Denny Siregar
Foto: dok pribadi dan Screenshoot Tweeter Denny Siregar /

Sebagai tanggapan, Polresta Tasikmalaya menegaskan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Denny Siregar kepada santri dan pesantren di Kota Tasikmalaya.

Bahkan, Polisi memastikan bahwa kasus itu tak berhenti, seperti yang disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman

Baca Juga: Angin Segar Pilkada Solo 2020, Cucu Raja Pakubuwono XII Bersiap Jadi Lawan Kuat GibranLebih lanjut, ia mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan para saksi. Menurut dia, sejumlah saksi telah diperiksa untuk memberikan keterangan.

"Proses penyelidikan masih terus dilakukan. Jadi tidak berhenti," ungkap Yusuf pada Rabu, 29 Juli 2020.

Untuk itu, ia meminta masyarakat bersabar dan menyerahkan kasus itu kepada pihak kepolisian karena proses penyelidikan tak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Baca Juga: Panen Pujian usai Sukses Buat BTS Nyaman Wawancara, ARMY: Bangga, Jang Hansol Wakilkan Indonesia

"Kita minta doanya agar kasus ini cepat selesai. Insyaallah dalam waktu dekat sudah ada perkembangan," pungkas Yusuf.

Sementara itu, awal Juli sempat heboh dengan aksi massa yang tergabung dalam Forum Mujahid Tasikmalaya melaporkan Denny Siregar ke kepolisian pada Kamis, 02 Juli 2020.

Tepatnya, laporan itu merupakan respons atas pernyataan Denny Siregar dalam unggahan Facebooknya pada 27 Juni 2020 yang menuliskan status dengan narasi teroris, dilengkapi dengan unggahan foto santri cilik asal Tasikmalaya yang memakai atribut tauhid.

Baca Juga: Nadiem Makarim Soal Polemik POP, Nampak Kunjungi Kantor PP Muhammadiyah untuk Minta Maaf Langsung

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x