Tanggapi Keluhan Denny Siregar, Telkomsel: Bagi Kami, Perlindungan Data itu Prioritas Utama

- 8 Juli 2020, 17:49 WIB
ILUSTRASI peretas atau hacker.*
ILUSTRASI peretas atau hacker.* /PRFMNEWS

PR CIREBON - Pegiat media sosial, Denny Siregar masih menjadi pusat perhatian beberapa hari terakhir. Meskipun saat ini sedang terlibat proses hukum di Kepolisian Tasikmalaya karena unggahan penuh tuduhannya.

Hingga kemudian, data pribadinya sengaja dibocorkan seorang pengguna Twitter. Bahkan, saat nama aslinya pun ikut terungkap dalam unggahan foto yang dibocorkan akun @opposite6891, Denny Zulfikar Siregar.

Segera saja, Denny Siregar menuntut penjelasan dari pihak Telkomsel melalui cuitan Twitternya.

Baca Juga: Mendukung Segala Upaya, 19 Negara Arab Sepakat Setujui Kebijakan Tiongkok di Hong Kong dan Xinjiang

"Teman2, dari kasus ini, ternyata kita baru tahu kalau data diri kita sangat rentan disadap. Contoh dr @opposite6891 ini, bgt mudah dia dpt data ttg saya. Sy menuntut jawaban dr @Telkomsel & @kemkominfo. Ini mengerikan. Bisa saja terjadi pd anda dan keluarga anda," demikian bunyi cuitan akun @Dennysiregar7 pada 5 Juli 2020.

Melansir dari Antara, Telkomsel terlihat menanggapi keluhan dari Denny Siregar dengan pengakuan tetap memprioritaskan perlindungan data pelanggan sebagai yang paling utama.

"Bagi Telkomsel, perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang paling utama," ujar Perwakila Komunikasi Perusahaan Telkomsel Denny Abidin dalam keterangan tertulis pada Senin, 06 Juli 2020.

Baca Juga: Nadiem Makarim Jadi Lelucon Netizen, Trending Tagar #MendikbudSalahUrus Singgung Sistem Zonasi

Menurut Denny Abidin, Telkomsel senantiasa memastikan keamanan data dan kenyamanan seluruh pelanggan dalam berkomunikasi.

"Dalam menjalankan komitmen serta kewajiban kami dalam memastikan keamanan data pelanggan, Telkomsel siap bekerja sama untuk membantu serta berkoordinasi dengan pihak berwajib atau aparat penegak hukum serta seluruh pihak terkait jika terjadi dugaan peretasan data pelanggan pada sistem kami dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," jelas Denny.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x