PR CIREBON - Bergulirnya kasus hukum Denny Siregar di Tasik terkait tuduhan ujaran kebencian kepada santri dalam bentuk unggahan narasi Facebook, kini jadi perhatian khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Adapun hal ini disampaikan Koordinator Forum Mujahid Tasikmalaya, Nanang Nurjamil yang menyebut kasus itu saat ini sedang ditangani Polresta Tasikmalaya, Polda Jawa Barat.
Tepatnya, kasus itu masih terus diselidiki polisi yang terbukti dengan Nanang yang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari pihak pelapor pada Senin, 6 Juli 2020.
Baca Juga: Tuai Komentar Parpol atas Kasusnya, Denny Siregar: Narasi Gue Berpengaruh sampai 2024 Mau Dibungkam
Lebih jauh, Nanang menjelaskan bahwa proses penyelidikan itu dibantu dengan kedatangan tim dari Polda Jabar yang membuktikan kasus ini jadi skala prioritas mereka.
"Kita juga sudah kedatangan tim dari Polda. Katanya ini atensi khusus dari Polda Jabar. Kasus ini akan jadi skala prioritas," ungkap Nanang.
Dalam pandangan Nanang, kasus tersebut harus dilanjut hingga terlapor dibawa ke Tasikmalaya.
Pasalnya, jika kasus ujaran kebencian itu tak dilanjut, maka umat Islam di Tasikmalaya akan semakin marah.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Denny Siregar, Data Pribadi Bocor hingga Ancam Gugat Telkomsel
Bahkan, bila ingin menilik ke belakang, Tasikmalaya pernah mencatat sejarah kelam tentang kasus serupa, berhubungan dengan penghinaan terhadap santri.