FJC Desak Hukum Berat Oknum Pejabat Penyiksa Wartawan di Karawang, Andik: Solidaritas Profesi Diuji

- 21 September 2022, 21:43 WIB
Andik arsawijaya ketua FJC/FJI
Andik arsawijaya ketua FJC/FJI /

SABACIREBON - Kasus penganiayaan dan pelecehan oknum pejabat PNS di Kabupaten Karawang kepada pekerja media, merupakan penghinaan kepada profesi.

"Sehingga ini menjadi semacam ujian kepada pekerja pers di daerah mana pun, sejauhmana kekompakannya selama ini. Jangan lihat ini wartawan online, ini tv, ini cetak atau ini radio. Semuanya mesti perlihatkan solidaritas," ujar Ketua Forum Jurnalis Indonesia (Forum Jurnalis Cirebon) FJI/FJC, Andik Arsawijaya, Rabu 21 September.

Ia beralasan, aoa yang dialami dua pekerja media di Karawang bisa saja terjadi di daerah mana pun. Karenanya agar hal ini tak terulang, harus dibuat efrk jera kepada oknum pejsbat tersebut.

Baca Juga: Jelang El Classico PERSIB VS Persija, Kabar Menggembirakan Dari Skuad Maung Bandung, Simak Ini Rupanya

Terkait hal ini, lanjutnya, para wartawan di Cirebon yang tergabung dalam FJI/FJC mendesak aparat kepolisian setempat mengusut tuntas kasus ini.

"Mari kita gelorakan sikap empati di antara sesama teman media, di mana pun. Ada pun urusan lain semisal peristiwa itu ada sebab akibat, biarkan aparat yang bekerja. Yang jelas penganiayaan dan pelecehan yang terjadi, itu sudah kriminal," tandasnya.

Sementara itu, kabar
dua wartawan media online di Kabupaten Karawang diculik, disiksa, dan diancam dibunuh oleh oknum pejabat Kabupaten Karawang viral beberapa hari ini.

Baca Juga: Wisman Kapal Pesiar Le Laperouse Prancis, City Tour di Probolingo

Selain oknum pejabat Kabupaten Karawang, disebut-sebut ada satu oknum ajudan diduga ikut terlibat.

Dua wartawan media online yang mendapatkan tindakan kekerasan itu berinisial GG dan ZM.

GG telah melaporkan kasus penculikan, penyekapan, penyiksaan, dan pengacaman yang dilakukan oknum pejabat tersebut ke Polres Karawang.

Laporan polisi GG teregister dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, pada Senin malam, 19 September 2022.

Baca Juga: Tol Terpanjang di Indonesia, Awalnya Bernama Tol Cigatas Sekarang Tol Getaci, Ini Penyebabnya

Sementara, jurnalis ZM juga berencana akan melaporkan kasus penculikan dan penganiayaan yang dialaminya pada Polres Karawang.

Menurut pengakuan GG, selain kedua pejabat tersebut masih ada sekitar 2 atau 3 orang lagi yang diduga PNS di Kabupaten Karawang.

Kedua jurnalis itu disiksa dan diancam akan dibunuh oknum pejabat Karawang karena dinilai sering membuat pemberitaan yang isinya mengkritisi pemerintahan Kabupaten Karawang.

Baca Juga: BKN Buka Pendaftaran Pendataan Non ASN, Simak Begini Cara dan Kriterianya

Jurnalis ZM juga dijemput paksa dari rumahnya dan dianiaya oknum pejabat Kabupaten Karawang, Minggu, 18 September 2022 .

Berikut kronologi penculikan, penyekapan, penyiksaan, dan pengancaman yang dialami GG:

Usai acara launching Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu 17 September 2022, GG yang juga berada di Stadion untuk meliput kegiatan tersebut, dibawa sejumlah orang ke gedung bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa.

Baca Juga: Peingkat Apriyani Siti Fadia Melesat ke 30 Besar Dunia BWF

Di salah satu ruangan di gedung itu, GG diinterogasi terkait pemberitaan kritisnya. Telepon selulernya disita sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan pihak luar.

GG juga ditanya keberadaan jurnalis lainnya yang berinisial ZM. Selain diinterogasi, di ruangan ini GG dipukul dan dipaksa minum minuman keras.

Tidak hanya itu, GG juga dipaksa untuk minum air kencing.

Baca Juga: Bulutangkis Ganda Putra Nomor Satu Dunia Kini Pegang Pasangan Jepang

"Bahkan oknum pejabat itu untuk ketiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan di kepala," kata GG usai melapor ke Polres Karawang, Senin malam, 19 September 2022.

GG juga mengaku alat kelaminnya ditendang oknum pejabat Karawang lainnya. Bahkan oknum tersebut juga mengancam akan membunuh dirinya jika membuat laporan ke kepolisian.

Menurut GG, ada sekitar 4 hingga 5 orang yang diduga oknum PNS Kabupaten Karawang yang memukulinya saat itu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Rabu 21 September 2022

Penganiayaan berlanjut dari Sabtu malam hingga Minggu pagi, 18 September 2022. GG mengaku sempat tidak sadarkan diri setelah dianiaya dan dipaksa minum air kencing dan minuman keras.

Ia diselamatkan ke salah satu kantor dinas oleh saudarannya. Setelah sadarkan diri, GG kemudian dibawa pulang ke rumahnya pada Minggu petang, sekitar pukul 18.00 WIB.

Senin, 19 September 2022

GG didampingi kuasa hukumnya Candra Irawang kemudian melaporkan tindakan penculikan, penyekapan, penyiksaan dan pengancaman kepada Polres Karawang.***

 

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x