Dua Wartawan Disekap dan Dianiaya Oknum Pejabat Kabupaten Karawang

- 20 September 2022, 17:48 WIB
ILUSTRASI - Aksi solidaritas wartawan menolak tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. /ANTARA FOTO/Noveradika/
ILUSTRASI - Aksi solidaritas wartawan menolak tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. /ANTARA FOTO/Noveradika/ /

SABACIREBON– Dua orang wartawan di Kabupaten Karawang sempat  disekap dan disiksa oleh seorang oknum pejabat berinisial A yang menjabat sebagai Kepala Dinas di Pemerintahan Kabupaten Karawang.

Lebih tragis lagi , kedua wartawan itu bukan hanya disekap dan disiksa, tapi  juga dipaksa meminum air kencing oknum pejabat tadi.

Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Menggunakan Private Jet Saat Menemui Keluarga Brigadir J di Jambi

Dua orang wartawan yang menjadi korban yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa. Gusti dan Zaenal dengan kondisi psikis masih trauma melaporkan peristiwa kejam yang dilakukan oknum pejabat tersebut ke aparat penegak hukum.

Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan, Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Naturalisasi Jordi Amat dan Shandy Walsh Akhirnya Disetujui DPR, Apakah Main di FIFA Matchday?

Kepada awak media Gusti menuturkan kronologis kejadian hingga penyiksaan yang dilakukan oknum pejabat Pemda Karawang.

Gusti dan Zaenal dibawa oleh orang suruhan oknum pejabat A ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari oknum pejabat tersebut.

Untuk memegang handphone korban terbatas karena handphonenya disita oleh oknum pejabat dan sampai hari ini handphone tidak tau kemana.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x