SABACIREBON– Dua orang wartawan di Kabupaten Karawang sempat disekap dan disiksa oleh seorang oknum pejabat berinisial A yang menjabat sebagai Kepala Dinas di Pemerintahan Kabupaten Karawang.
Lebih tragis lagi , kedua wartawan itu bukan hanya disekap dan disiksa, tapi juga dipaksa meminum air kencing oknum pejabat tadi.
Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Menggunakan Private Jet Saat Menemui Keluarga Brigadir J di Jambi
Dua orang wartawan yang menjadi korban yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa. Gusti dan Zaenal dengan kondisi psikis masih trauma melaporkan peristiwa kejam yang dilakukan oknum pejabat tersebut ke aparat penegak hukum.
Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan, Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.
Kepada awak media Gusti menuturkan kronologis kejadian hingga penyiksaan yang dilakukan oknum pejabat Pemda Karawang.
Gusti dan Zaenal dibawa oleh orang suruhan oknum pejabat A ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari oknum pejabat tersebut.
Untuk memegang handphone korban terbatas karena handphonenya disita oleh oknum pejabat dan sampai hari ini handphone tidak tau kemana.