BKN Buka Pendaftaran Pendataan Non ASN, Simak Begini Cara dan Kriterianya

- 21 September 2022, 19:18 WIB
BKN Buka Pendaftaran Pendataan Non ASN, Simak Begini Cara dan Kriterianya/zonasurabaya
BKN Buka Pendaftaran Pendataan Non ASN, Simak Begini Cara dan Kriterianya/zonasurabaya /

SABACIREBON- Bagi setiap tenaga Non ASN di seluruh Indonesia diharuskan mendaftar dengan mengisi data administrasi. Pendataan ini diberi waktu hingga batas 31 Oktober 2022 mendatang.

Pendataan tenaga Non ASN atau tenaga honorer ini dibuka menjelan berakhirnya 2022 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Para tenaga honorer di mana pun, baik di tingkat pemerintah daerah hingga propinsi dan pusat bisa mengikuti segera tatacara pendaftarannya.

Baca Juga: Peingkat Apriyani Siti Fadia Melesat ke 30 Besar Dunia BWF

Dikutip dari zonasurabaya.com (jaringan prmn), kebijakan terkait tenaga Non ASN atau tenaga honorer 2022 ini sebagaimana Surat Menteri PARNB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Simak tatacara mendaftar dan membuat akun melalui link pendataan tenaga non ASN 2022 berikut. Namun
pendaftaran ini hanya untuk tenaga honorer yang memenuhi 9 kriteria yang akan disebutkan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Rabu 21 September 2022

1. Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN Tenaga non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.

3. Masih aktif bekerja pada saat pendataan non-ASN.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x