https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
Adapun langkah pendaftaran dalam pendataan tenaga non ASN atau honorer, berserta cara buat akun, bisa disimak berikut ini:
1. Buat akun. Tenaga non ASN yang datanya telah didaftarkan operator instansi masing-masing wajib memiliki akun di link resmi BKN.
Caranya yaitu:
- Klik “Buat Akun”.
- Cek data yang didaftarkan admin instansi dan isi data yang diperlukan.
- Klik “Lanjutkan”.
- Buat password untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN.
- Upload scan KTP berwarna dan pas foto berlatar belakang biru dengan format yang ditentukan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ciayumajakuning Hari Ini Rabu 21 September 2022
- Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan”.
- Cek ulang data yang telah dimasukkan.
- Jika data benar klik “Proses Pembuatan Akun”.
- Jika data kurang sesuai lakukan perbaikan data dengan klik “Kembali”.
- Setelah semuanya benar , klik "Iya" pada halaman konfirmasi.
- Pembuatan akun selesai.
2. Cetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Informasi Pendaftaran”.
3. Kembali login di link resmi BKN dan isi biodata diri tenaga non ASN.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Priangan Timur Hari Ini Rabu 21 September 2022
4. Tenaga non ASN harus mengisi riwayat pekerjaan, mengunggah bukti pembayaran gaji dan SK jabatan.