Ridwan Kamil Tetapkan PSBB Jawa Barat Mulai Tanggal 6 sampai 19 Mei 2020

- 2 Mei 2020, 18:20 WIB
CHECK point PSBB di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa 28 April 2020. Kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi sepakat memperpanjang masa PSBB selama 14 hari ke depan terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap satu pada 28 April 2020.*
CHECK point PSBB di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa 28 April 2020. Kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi sepakat memperpanjang masa PSBB selama 14 hari ke depan terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap satu pada 28 April 2020.* /YULIUS SATRIA WIJAYA/ANTARA/

"Ini dengan kondisi pergerakan masyarakat dalam masa PSBB ini masih 50 persen. Nah idealnya pergerakan warga itu bisa ditekan hingga menyisakan 30 persen saja" ujar Kang Emil.

Menurut Kang Emil, hal itulah yang ditargetkan dalam PSBB seluruh Jabar, yaitu pergerakan warga bisa mencapai 30 persen bahkan lebih rendah lagi.

"Maka dari itu, Saya meminta partisipasi warga untuk patuh dan taat. Gunakan moment ibadah saum ini untuk kepatuhan demi keselamatan bersama" harap Kang Emil.

Dalam kesempatan itu Gubernur meminta para Bupati dan Walikota untuk segera mensosialisasikan PSBB Jabar kepada warganya, dan mempersiapkan penyaluran bantuan sosial bagi mereka yang terdampak.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah