PSBB Bodebek Tumpang-Tindih dan Dinilai Tak Efektif, 5 Kepala Daerah Surati Presiden

- 27 April 2020, 09:00 WIB
Salah Satu Titik Penjagaan Selama PSBB
Salah Satu Titik Penjagaan Selama PSBB //ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Bodebek akan berakhir esok hari, 28 April 2020. Namun, karena dinilai kurang efektif, para kepala daerah penyangga DKI Jakarta, yakni Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) menyepakati perpanjangan masa penerapan PSBB yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan.

"Sepakat untuk memperpanjang PSBB dengan mengusulkan waktu pelaksanaan yang sama dan serentak agar memudahkan monitoring dan evaluasi," kata Bupati Bogor, Ade Yasin usai rapat bersama Wakil Kepala Daerah se-Bodebek di Pendopo Bupati, Kabupaten Bogor pada Minggu sore, 26 April 2020.

Dituturkan Ade, lima kepala daerah Bodebek akan segera menyurati Presiden Joko Widodo terkait kebijakan PSBB agar berjalan lebih baik. 

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Kurma Mengandung Virus Corona karena Kelelawar, Simak Faktanya

"Kurang efektif karena beberapa hal, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat, aturan hukum yang tidak jelas, kontradiktif antara regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat," tutur Ade.

Ade Yasin mengungkapkan, PSBB di Bodebek juga tidak berjalan maksimal karena kurangnya harmonisasi peraturan di kementerian. Ini dapat terbukti dengan kebijakan terkait pembatasan moda transportasi kereta rel listrik (KRL) dan operasionalisasi industri.

"Muatan peraturannya masih tumpang-tindih dengan peraturan dari kementerian, seperti Kemenhub dan Kementerian Perindustrian," ungkap Ade dalam pernyataan yang dikutip dari Kantor Berita Antara pada 26 April 2020.

Baca Juga: Marhaban ya Ramadhan! Berikut Doa dan Keutamaan Puasa Hari Ke-4

Bahkan hingga saat ini, masih banyak pabrik yang beroperasi selama PSBB. Pasalnya, mereka hanya berpatokan kepada Peraturan Kementerian Perindustrian sehingga peraturan kepala daerah tidak berlaku.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x