Soal Tindakan Asusila terhadap Mahasiswi Kedokteran Unpad, Polres Sumedang: Tersangka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

- 25 Februari 2020, 07:16 WIB
KEPALA Kepolisian Resor Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana menunjukan barang bukti kejahatan saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian dan rencana pemerkosaan di Markas Polres Sumedang, Jawa Barat, Senin (24/2/2020).*
KEPALA Kepolisian Resor Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana menunjukan barang bukti kejahatan saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian dan rencana pemerkosaan di Markas Polres Sumedang, Jawa Barat, Senin (24/2/2020).* /ANTARA/HO Polres Sumedang//

Terkait korban, kata Dwi, sudah menjalani pemeriksaan terkait kronoligis peristiwa yang dialaminya, untuk saat ini korban sudah dijemput oleh keluarganya.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti yakni satu unit angkot, pakaian kemeja, celana panjang, jaket, dan tas milik korban.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x