Soal Tindakan Asusila terhadap Mahasiswi Kedokteran Unpad, Polres Sumedang: Tersangka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

- 25 Februari 2020, 07:16 WIB
KEPALA Kepolisian Resor Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana menunjukan barang bukti kejahatan saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian dan rencana pemerkosaan di Markas Polres Sumedang, Jawa Barat, Senin (24/2/2020).*
KEPALA Kepolisian Resor Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana menunjukan barang bukti kejahatan saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian dan rencana pemerkosaan di Markas Polres Sumedang, Jawa Barat, Senin (24/2/2020).* /ANTARA/HO Polres Sumedang//

Baca Juga: Kejahatan Terus Terjadi, Dua Pelaku Curanmor Kini Dibekuk Polres Cirebon Kota

Tersangka bersedia mengantarkan korban dengan terlebih dahulu menggantikan kendaraannya dengan jenis angkot jurusan Wado-Sumedang.

"Pelaku bersedia untuk mengantarkan korban ke Alamsari Sumedang dengan menggunakan kendaraan angkutan umum dan di dalam kendaraan angkot tersebut hanya ada korban dan pelaku saja," katanya.

Kapolres menyampaikan, pelaku membawa korban ke Jalan Proyek Cipining, Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, kemudian melakukan aksinya di dalam angkot.

Dwi menjelaskan Perbuatannya tersebut, dihentikan karena melihat cahaya kendaraan, saat itu pelaku langsung melajukan kendaraannya dengan cepat hingga akhirnya terjadi kecelakaan tunggal masuk ke parit, korban saat itu langsung melarikan diri ke pemukiman penduduk.

"Korban pun melarikan diri ke arah perumahan warga untuk meminta tolong, tersangka sendiri ditangkap oleh polisi dan warga yang saat itu masih berada di lokasi," katanya.

Baca Juga: Hadiri Muscab XII Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Cirebon, Wali Kota: Semoga Pramuka Jadi Partner Pemda yang Baik

Kapolres menyampaikan, pengakuan tersangka perbuatannya itu dalam keadaan sadar, atau tidak dipengaruhi obat-obatan maupun minuman memabukkan, dan baru pertama kali berbuat asusila kepada penumpangnya.

Pengakuan tersangka itu, kata Kapolres, akan terus dikembangkan karena disinyalir ada kejahatan serupa yang telah dilakukan tersangka di daerah lain maupun Sumedang.

"Pengakuannya baru pertama kali melakukan, namun kami akan melakukan pendalaman lagi apakah ada kaitan dengan kasus-kasus sebelumnya," kata Kapolres.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x