Kejahatan Terus Terjadi, Dua Pelaku Curanmor Kini Dibekuk Polres Cirebon Kota

- 25 Februari 2020, 06:51 WIB
ILUSTRASI pencurian motor.*/DOK. PR
ILUSTRASI pencurian motor.*/DOK. PR /
 
 
PIKIRAN RAKYAT - Kejahatan seakan sudah menjadi kebiasaan di negara Indonesia, bahkan pelaku kejahatan kini sudah tidak takut dengan pihak berwenang seperti polisi.
 
Sudah banyak penangkapan yang dilakukan oleh polisi, tapi tetap saja kejahatan selalu muncul terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
 
Berbagai upaya telah dilakukan oleh kepolisian, namun tetap saja kejahatan masih saja selalu terjadi.
 
 
Oleh karena itu, untuk mengatasi kejahatan yang ada di Cirebon, berbagai pihak berwenang juga ikut membantu dalam hal tersebut.
 
Dalam Rangka Operasi Jaran Lodaya 2020, Tim Resmob dan Unit Intelkam Polres Cirebon Kota di bawah pimpinan Kanit V Intelkam Ipda Shindi Algifhari, dan Kanit I Resum Ipda Wahyu Hidayat, mengungkap sekaligus menangkap para pelaku curanmor (pencurian  motor).

“Para pelaku curanmor yang berhasil diringkus tersebut, yakni K (40) dan S (16). Keduanya pengangguran warga Desa Srengseng, Krangkeng, Indramayu,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, didampingi Kasat Reskrim, AKP Deny Sunjaya pada Senin 24 Februari 2020.

Baca Juga: Hadiri Launching Liga 1 2020, Menpora Zainudin Amali Harapkan Ekosistem Sepakbola Baru dan Tak Bubarkan Satgas Antimafia Bola

Syamsul Huda mengungkapkan hasil pemeriksaan, di mana para pelaku telah beraksi mencuri sepeda motor di berbagai tempat di Kota maupun Kabupaten Cirebon.

Mereka mencuri motor yang diparkir di minimarket, indekos hingga pinggir jalan.

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni dua unit sepeda motor Honda Beat, empat mata kunci astag, termasuk kunci L dan T untuk membobol gembok. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana,” pungkas Syamsul Huda. ***

 

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x