Sementara untuk bansos Pemprov Jabar menyasar masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang belum masuk dalam DTKS atau non-DTKS.
Hingga saat ini, Dinas Sosial Jabar sudah mengajukan 1.903.583 KRTS penerima bansos Provinsi Jabar untuk menjadi penerima BST ke Pusdatin Kemensos.
“Data KRTS penerima bansos Provinsi Jabar tahun 2020 yang sudah diajukan ke Pusdatin Kemensos dan masuk buffer stock data calon penerima BST belum ada yang masuk dalam penetapan,” ucap Dodo.
Di sisi lain, disampaikan kalau PKH menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga.
Berdasarkan data, bansos pangan non tunai mencapai 15,93 juta KPM dengan besarannya mencapai Rp200 ribu per bulan.
Selanjutnya bansos tunai dengan menyasar 10 juta KPM dengan indeks Rp300 ribu per bulan.
Demi mendukung berjalannya kebijakan bansos tersebut, Dodo menjelaskan kalau pihaknya terus menganalisa dan mempersiapkan data sasaran bansos Provinsi Jabar.
Selain itu juga akan terus mengkaji besaran manfaat dan jenis bantuan yang diberikan, mulai dari uang tunai atau bahan pangan terutama di masa PPKM Darurat.