PPKM Darurat Jawa-Bali, Anggota DPR RI Heri Gunawan Minta Bansos dan Program Stimulus Tetap Berjalan

- 3 Juli 2021, 15:45 WIB
ILUSTRASI - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan meminta pemerintah tetap menjalankan bansos dan program stimulus di tegah pemberlakuan PPKM Darurat.*
ILUSTRASI - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan meminta pemerintah tetap menjalankan bansos dan program stimulus di tegah pemberlakuan PPKM Darurat.* /Pixabay/EmAji//

PR CIREBON - PPKM Darurat Jawa-Bali secara resmi diberlakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat ini diberlakukan hanya untuk Pulau Jawa dan Bali dan berlaku sejak 3-20 Juli 2021.

Mengenai keputusan PPKM Darurat Jawa-Bali, DPR RI meminta pemerintah agar tetap memberikan bantuan sosial (bansos) demi membantu masyarakat.

Baca Juga: Shandy Aulia Gandeng Hotman Paris Hutapea sebagai Kuasa Hukum Hadapi Pembully Anaknya

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi DPR RI, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyampaikan, bansos tunai sebesar Rp300 ribu, harus diperpanjang agar bisa membantu masyarakat yang terdampak.

Seperti yang diketahui bahwa bansos tunai seharusnya berakhir pada bulan Juni lalu.

Tetapi, Heri meminta program stimulus dan relaksasi tersebut harus dipastikan pula tepat sasaran dan waktu.

Baca Juga: Vin Diesel Beri Petunjuk Tentang Spin-Off 'Fast and Furious' yang Akan Menceritakan Karakter Charlize Theron

Selain itu, program Kartu Prakerja, subsidi gaji kepada pekerja, dan bantuan modal kerja kepada UMKM juga harus tetap berjalan.

Apabila semua itu tetap dijalankan, maka bisa menjaga daya beli masyarakat di saat kondisi PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x