PR CIREBON - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada suatu kesempatan menyampaikan pernyataan mengejutkan.
Novel Baswedan menyampaikan adanya dugaan kerugian negara terkait kasus Bantuan Sosial (Bansos) yang mencapai Rp100 triliun.
Meskipun di akhir, Novel Baswedan tetap mengungkapkan masih harus meneliti kasus tersebut lebih lanjut.
Ucapan Novel Baswedan ini tentu saja mengundang perhatian dari Anggota DPR RI, Guspardi Gaus yang menanggapinya dengan serius.
“Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Guspardi dalam keterangan pers, 20 Mei 2021, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi DPR.
Menilai besarnya perkiraan kerugian negara itu, Guspardi meminta Novel Baswedan untuk membuktikan ucapannya tersebut.
Baca Juga: Diduga Vaksin Gotong Royong Dikomersialisasikan, Yahya Zaini: Jangan Sampai Ada 'Kongkalikong'
Tetapi Guspardi tetap menyayangkan ucapan penyidik senior KPK itu.