“Satu sisi amat disayangkan Novel mengungkap ke publik sesuatu yang baru berupa dugaan ataupun asumsi,” ujarnya.
“Sejatinya Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK harusnya bekerja dalam senyap,” sambung Guspardi.
Baca Juga: Gelar Resepsi Pernikahan, Begini Potret Ustaz Abdul Somad dan Sang Istri
Mengenai adanya potensi kerugian tersebut, membuat Guspardi menantang KPK untuk melakukan pendalaman lebih lanjut berkenaan dengan informasi dari Novel Baswedan.
Apabila terbukti dan ada indikasi kuat dugaan penyimpangan dana terkait dengan penanganan pandemi Covid-19, maka hal ini perlu diambil tindakan serius.
“Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta,” ujar Guspardi.
Baca Juga: Kehilangan Dompet saat Bertemu dengan Baim Wong, Fiki Naki: Wah Maling ...
Maka bisa diasumsikan kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia dan patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan.
Anggota DPR RI itu berharap KPK dan aparat terkait menanggapi perkataan Novel Baswedan dan menindaklanjuti pendalaman kasus korupsi Bansos Covid-19.
“Ini tentunya merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah dan harus segera diungkap," kata Guspardi.