Anggota DPR Tantang Novel Baswedan Buktikan Dugaan Mengenai Korupsi Bansos yang Capai Rp100 Triliun

- 21 Mei 2021, 11:51 WIB
Guspardi Gaus tantang Novel Baswedan untuk buktikan apa yang diucapkannya.
Guspardi Gaus tantang Novel Baswedan untuk buktikan apa yang diucapkannya. //DPR RI

Baca Juga: Kominfo Sebut Kebocoran Data Pribadi 279 Juta Penduduk Masih Sekedar Dugaan Semata

Perlu diketahui bahwa sebelumnya, Novel Baswedan memperkirakan jika kerugian negara akibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp100 triliun.

Asumsi tersebut dikarenakan kasus korupsi bansos tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja, tapi terjadi di seluruh Indonesia.

Potensi kerugian yang besar ini merupakan korupsi terbesar yang menjadi perhatiannya.

Dugaan ini menyusul adanya penonaktifan 75 anggota KPK termasuk Novel Baswedan terkait dengan tidak lulusnya dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Penonaktifan tersebut akan berdampak pada penangguhan kasus-kasus besar seperti korupsi banson Covid-19 terhambat.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x