Antisipasi Dampak PPKM Darurat Jawa-Bali, Kemensos Bagikan Bansos Tunai ke 10 Juta Penerima!

- 3 Juli 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi bansos - Kemensos sadar bahwa kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali tersebut akan memberikan dampak kepada masyarakat.
Ilustrasi bansos - Kemensos sadar bahwa kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali tersebut akan memberikan dampak kepada masyarakat. /Unsplash.com/Mufid Majnun.

PR CIREBON - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali sudah diterapkan, mulai dari 3 sampai 20 Juli 2021.

PPKM Darurat Jawa-Bali disebutkan akan membatasi mobilitas masyarakat dengan sangat ketat.

Kementerian Sosial (Kemensos) pun sadar bahwa kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali tersebut akan memberikan dampak kepada masyarakat.

Baca Juga: Link Live Streaming Trans TV, Saksikan Kelanjutan Drama Korea 'The Penthouse 3' Hari Ini!

Karena itu, Kemensos diketahui akan segera menyalurkan Bantuan Sosial atau Bansos Tunai sebagai bentuk antisipasi.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antarnews, Bansos Tunai sendiri diketahui telah berhenti pembagiannya pada bulan April lalu, Namun Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini memastikan akan kembali membagikannya pada bulan Juli.

“Bansos Tunai akan disalurkan untuk Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di bulan April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan Bansos Tunai dapat tersalur,” ucap Tri Rismaharini pada Kamis, 1 Juni 2021.

Baca Juga: Berbeda dengan Negara Barat, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Puji Tiongkok Soal Kebijakan di Xinjiang

Besaran Bansos Tunai senilai Rp300 ribu per bulan disalurkan setiap awal bulan, sedangkan Mei-Juni akan diberikan sekaligus sebesar Rp600 ribu pada bulan Juli.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @kemensosri Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x