Artinya di bulan ini (Juli) penerima bansos tunai akan mendapat uang sebesar Rp600 ribu.
Bansos Tunai ini akan ditujukan pada 10 juta penerima bantuan, mulai dari penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 18,8 juta serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
Baca Juga: Pangeran Harry Ungkap Bagaimana Menjadi Ayah dari Dua Anak: Seperti Permainan Sulap 'Juggle'
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan akun instagram @Kemensosri pada 3 Juli 2021, mekanisme penyaluran Bansos Tunai tetap sama yakni, melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
“Mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” kata Tri Rismaharini.
Meski perpanjang karena penerapan PPKM Darurat, upaya percepatan penyaluran Bansos Tunai ini juga tetap diikuti dengan pengawasan.
Bagi penerima Bansos Tunai pengawasan akan dilakukan melalui struk belanja penerima manfaat, jika nantinya ditemukan adanya pembelanjaan selain kebutuhan pokok.
Karena, Mensos berharap Bansos Tunai yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Perlu diketahui bahwa untuk membantu warga tidak mampu yang terdampak akibat PPKM Darurat, Kemensos mendapat tambahan anggaran untuk dua bulan (Mei-Juni) sebesar Rp2,3 triliun.