Polisi Tangkap Kuwu asal Majalengka yang Mabuk Hingga Aniaya Warga Tasikmalaya

- 23 Juni 2021, 16:35 WIB
Polres Majalengka menangkap Kepala Desa atau Kuwu (ES) yang mabuk hingga menganiaya seorang warga asal Tasikmalaya.*
Polres Majalengka menangkap Kepala Desa atau Kuwu (ES) yang mabuk hingga menganiaya seorang warga asal Tasikmalaya.* /KlausHausmann/Pixabay/

Awalnya, pelaku menanyakan tujuan kedatangan dari korban yang dijawab ingin menemui sahabatnya di Kecamatan Cikijing, Majalengka.

Baca Juga: 'Serangan' Tikus di Australia Sebabkan Kerusakan di Penjara, Pihak Berwenang Evakuasi Narapidana dan Staf

Polres Majalengka menangkap Kepala Desa atau Kuwu (ES) yang mabuk hingga menganiaya seorang warga asal Tasikmalaya.*
Polres Majalengka menangkap Kepala Desa atau Kuwu (ES) yang mabuk hingga menganiaya seorang warga asal Tasikmalaya.* Tangkapan layar Instagram @polres_majalengka

Baca Juga: 5 Makanan Ini dapat Meningkatkan Daya Tahan Tubuh, Ada Jeruk dan Brokoli

Setelah itu, Kuwu tersebut secara mendadak melakukan pemukulan kepada wajah Korban US.

“Tiba-tiba tanpa alasan, terlapor ES langsung melakukan pemukulan ke bagian wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak 3 kali,” ujar Siswo.

Pada akhirnya, korban melarikan diri dan bergegas menuju rumah sahabatnya.

Baca Juga: Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Ketua Penyelenggara Olimpiade Tokyo: Kesempatan untuk Sampaikan Esensi

Alih-alih melepaskan korban, Kuwu tersebut justru melakukan pengejaran dan kembali melakukan tindakan penganiayaan.

Diketahui, pelaku Kuwu yang berinisial ES tersebut dibantu oleh temannya UN yang merupakan warga asal Cikijing.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah