Polisi yang semakin curiga dengan tingkah laku pemuda itu langsung menginterogasi dan menggeladah tubuhnya.
Ternyata dalam balik saku jaketnya terdapat 390 butir obat keras jenis Tramadol.
Dengan ada barang bukti itu, dia pun langsung dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
AKP Ma'ruf menjelaskan tersangka mengaku obat keras ilegal tersebut didapatnya dari seseorang untuk kemudian diedarkan lagi.***