Kota Bandung Masuk PSBB Jawa- Bali, Oded M Danial: Akan Difinalisasi di Ratas Banyak yang Berubah

- 7 Januari 2021, 20:25 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial /Dok Humas Pemkot Bandung

PR CIREBON - Kota Bandung masuk dalam wilayah prioritas yang harus melakukan pembatasan sosial.

Sehingga, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengambil sikap soal rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali.

Pemkot Bandung akan melakukan Rapat Terbatas (Ratas) untuk memutuskan langkah apa yang akan diambil pada Jumat 8 Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat Pasca Libur Panjang, Satgas Covid-19: Masyarakat Ga Belajar dari Sebelumnya

"Gugus Tugas Kota Bandung kemarin sore baru rapat, Insyaallah oleh Pak Ema (Sekda) sedang difinalisasi dan besok akan dibawa ke Ratas (Rapat Terbatas)," tegas Wali Kota Bandung, Oded M. Danial Kamis 7 Desember 2020.

Oded pun mengungkapkan, hasil rapat internal yang sebelumnya akan kembali dibahas dalam rapat terbatas yang rencananya akan berlangsung besok.

"Nanti nunggu hasil. Akan banyak berubah, banyak hal," imbuhnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam rilisnya.

Baca Juga: Gara-gara Komentar Negatif dan Cacian Haters, Agnez Mo Ngaku Pernah Alami Gangguan Kecemasan

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung sekaligus Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu instruksi langsung terkait petunjuk teknis PSBB dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x