KPK juga turut mengamankan uang Rp425 juta terkait penangkapan terhadap Ajay. Namun, pihak KPK sejauh ini belum menetapkan status hukum terhadap Ajay.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.***