PR CIREBON - Seorang bocah berusia 14 tahun meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 pada Kamis, 5 November 2020 sekitar pukul 00.15 WIB, saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi Jawa Barat. Anak tersebut meninggal dunia karena memiliki penyakit penyerta.
"Pasien yang meninggal dunia tersebut memiliki riwayat penyakit penyerta dari bawaan lahir Multiple Congenital Anomali atau epilepsi dan lahir sudah dalam kondisi cacat," ujar Kepala Dinas kesehatan Kota Cimahi dr.Pratiwi seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Kamis, 5 November 2020.
Jenazah anak berusia 14 tahun itu pun sudah dikebumikan di TPU Muslim Jalan Kolonel Masturi Cipageran Kota Cimahi Rabu pagi sekitar pukul 05.00 WIB, dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Terungkap Habib Rizieq Sama Latar Belakang dengan Ma'ruf Amin, Jubir: Jadi Kalau Mau Pulang, Monggo
Sementara itu, dokter Pratiwi melakukan pemeriksaan di Pasar Atas Cimahi yang menjalani Rapid Test sebanyak 112 orang. Mereka yang mengikuti Rapid test merupakan pengunjung pasar dan PNS.
Tak hanya itu, di Kelurahan Cibeureum, Rapid Test menyasar 242 orang warga, dimana hasilnya ditemukan 19 orang yang reaktif. Ini merupakan tindak lanjut dari Swab Test tanggal 30 Oktober 2020 dimana ditemukan warga terkonfirmasi positif sebanyak 4 orang.
Pratiwi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disipilin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta meningkatkan imunitas tubuh.
Baca Juga: Nikmati Deretan Restoran Berikut, Makan Kenyang dan Hemat dengan ShopeePay Deals Rp1
Sementara itu hingga Kamis, 5 November 2020, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Cimahi total mencapai 614 orang, positif aktif 126 orang, sembuh 469 dan meninggal dunia 19 orang.***