Bak Kado Penutup Tahun, Setelah Menteri KKP Edhy Prabowo, Kini Giliran Wali Kota Cimahi Kena OTT KPK

- 27 November 2020, 22:11 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. /Pikiran-rakyat.com/Ririn Nur Febriani/

PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri pada 27 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucapnya.

Baca Juga: Kejadian Unik Terjadi di India, Seorang Pria Diklaim Meninggal Akibat Covid-19 Kembali ke Rumah

Hal ini dikonfirmasi oleh KPK bahwa benar Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna telah ditangkap oleh KPK.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.

Namun terkait kasus ini, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengaku pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi belum mendapat konfirmasi resmi terkait ditangkapnya Ajay oleh KPK.

Baca Juga: Demokrat Menilai APBD DKI Jakarta 2021: Kurang Berkualitas, Terlambat Dibahas dan Terkesan Buru-Buru

"Sebetulnya kami sedang menunggu kepastiannya, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami mendapat info dari pihak terkait," kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi.

Menurutnya pihak Pemkot Cimahi sendiri memang kehilangan komunikasi dengan Ajay sejak Jumat siang.

Keberadaan Ajay sendiri hingga kini menurutnya masih menjadi tanda tanya menyusul adanya kabar penangkapan oleh KPK.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x