Demokrat Menilai APBD DKI Jakarta 2021: Kurang Berkualitas, Terlambat Dibahas dan Terkesan Buru-Buru

- 27 November 2020, 21:35 WIB
rapat pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2021
rapat pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2021 /DPRD DKI Jakarta

PR CIREBON – Terkait anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun anggaran 2021, Fraksi Demokrat DPRD DKI menilai kurang berkualitas karena pembahasannya terlambat dan terkesan terburu-buru.

"Dengan pembahasan yang dilakukan terburu-buru, mustahil dapat menghasilkan APBD yang berkualitas," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Neneng Hasanah, saat pembacaan pandangan umum fraksi pada Rancangan Peraturan Daerah APBD DKI 2021, di Jakarta, Jumat, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com, dari Antara News.

Baca Juga: Terkait PKH Jelang Pilkada 2020, DPR: Jangan Disalahgunakan, Apalagi Kepentingan Paslon

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Pagu Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2021 mulai dibahas pada 5 November 2020, selanjutnya Pemprov DKI Jakarta menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 ke DKI Jakarta DPRD Provinsi pada 26 November 2020.

Kata Neneng, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta, harus mengutamakan pelayanan publik, mendukung pertumbuhan ekonomi, menyediakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) DKI Jakarta dan harus menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional.

Baca Juga: Keamanan Kompetisi, LIB Akan Tanggung Biaya Vaksinasi Covid-19 Tim Liga 1 dan Liga 2 Indonesia

Artinya, APBD DKI 2021 akan selesai dalam 21 hari. Sedangkan Perda ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2020.

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp82,5 triliun

"Agar secara langsung dapat dibahas dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)," katanya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x