Rapid Test Virus Corona di Bandung Raya dan Bodebek, Simak Tiga Kategori yang Disasar

24 Maret 2020, 15:03 WIB
PERANGKAT rapid test untuk mendeteksi virus corona.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan melakukan tes masif Covid-19 di wilayah Bodebek yang meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.

Selain itu, tes juga akan dilakukan di sebagian Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Tes masif atau tes yang jumlahnya banyak tapi terbatas kepada warga yang diprioritaskan ini, direncanakan akan dimulai Rabu mendatang.

Baca Juga: Doa Kim Jeffrey di Ulang Tahunnya: Sepak Bola, Keluarga, dan Corona

Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil mengatakan bahwa tes masif akan dilakukan di daerah dengan penyebaran Covid-19 paling besar. Dalam arti lain, tes ini tidak ditujukan bagi seluruh warga Jabar, tetapi hanya untuk tiga kategori.

Pertama, Kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani Covid-19.

Kedua, Kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular.

Baca Juga: Pulang dari Jakarta, 4 Balita di Cirebon Berstatus PDP Virus Corona

Ketiga, Kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit Covid-19. Dugaan tersebut harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.

“Tolong disosialisasikan bahwa tes masif ini bukan untuk semua orang. Ini adalah uji petik untuk mencari peta persebaran,” ujar Kang Emil saat memimpin video conference Rapat Persiapan Pelaksanaan Tes Covid-19, di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Senin, 23 Maret 2020.

“Sehingga kepada warga Jawa Barat, jika Anda sehat tidak perlu tes, kecuali Anda sehat tapi masuk dalam kategori yang berinteraksi sosial-massa. Kalau tidak masuk dalam ketiga kategori tadi, maka tidak usah panik tinggal di rumah saja, sosial distancing. Tidak perlu khawatir harus di tes ini dan itu kecuali tiga kategori tadi,” tambah Kang Emil seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com melalui situs Pemprov Jabar pada 24 Maret 2020.

Baca Juga: Doa Kim Jeffrey di Ulang Tahunnya: Sepak Bola, Keluarga, dan Corona

Kang Emil memaparkan tes masif yang akan dilakukan berupa RDT (Rapid Diagnose Test) bagi Kategori B dan C secara drive-through (drive thru) mulai Rabu mendatang.

Sedangkan, kategori A tidak dilakukan secara drive thru, tetapi dikombinasikan dengan PCR (Polymerase Chain Reaction) secara door-to-door di rumah sakit rujukan ODP dan PDP di daerah masing-masing.

Pelaksanaan tes masif Covid-19 ini ditujukan untuk mencari peta persebaran Covid-19 dan memutus rantai penyebaran agar bisa dilakukan tindak lanjut medis.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Virus Corona Dapat Bertahan Selama Delapan Jam di Udara? Tinjau Kebenarannya

“Proses drive-through ini akan dilaksanakan paling cepat Rabu. Sehingga sambil menunggu drive-through, para kepala daerah bisa melakukan tes masif ini kepada kategori A di wilayahnya masing-masing,” ujar Kang Emil.

Lebih lanjut, Kang Emil menerangkan bahwa tes itu akan menggunakan darah yang akan mengeluarkan hasil hanya dalam hitungan belasan menit. Alat-alat tes ini akan dikirim ke kota-kota yang memasok TKI dan TKW, seperti Majalengka, Indramayu, dan Sukabumi.

“Alat tesnya itu menggunakan darah. Jadi darah di tes dalam sebuah alat, dalam hitungan 15 menit hasilnya akan keluar. Alat ini akan dikirimkan secukupnya ke daerah-daerah termasuk Majalengka, Indramayu, dan Sukabumi untuk mengetes Kategori A. Misalkan Indramayu ada TKI atau TKW baru datang, kejar orangnya lalu lakukan tes (dengan alat) yang kami kirim,” tutur Kang Emil seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com melalui situs Pemprov Jabar pada 24 Maret 2020

Baca Juga: Pulang dari Jakarta, 4 Balita di Cirebon Berstatus PDP Virus Corona

Selain itu, Kang Emil juga menyebutkan bahwa syarat lokasi pelaksanaan tes masif Covid-19 bagi Kategori B dan C yaitu memiliki lapangan parkir yang luas, akses yang mudah, dan lokasi yang berjauhan dengan permukiman warga. Sejauh ini, Lapangan Stadion Patriot telah dipilih untuk tempat tes warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.

“Sementara ini yang kami setujui baru Lapangan Stadion Patriot untuk warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” ucap Kang Emil.
Sedangkan, tempat lain yang direncanakan ialah Stadion Si Jalak Harupat untuk warga Sukabumi, Cianjur, Cirebon dan lainnya.

“Untuk Kabupaten Bogor sendiri, Kota Depok Sendiri, Kota Bogor sendiri. Sementara sisanya diskenariokan untuk wilayah Sukabumi, Cianjur, Cirebon, dan lainnya akan diantrikannya di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Baca Juga: Doa Kim Jeffrey di Ulang Tahunnya: Sepak Bola, Keluarga, dan Corona

Adapun masyarakat Kategori B dan C yang mengikuti tes masif Covid-19 secara drive thru akan mendapatkan panggilan dari Pemprov Jabar melalui pengajuan daerahnya masing-masing.

Dengan demikian, Kang Emil pun meminta kepala daerah kabupaten/kota terkait untuk aktif mengirimkan daftar nama dan alamat warga yang akan dites tersebut secara online melalui aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat).

"Setelah daftar online ada proses verifikasi wawancara, (setelah itu) keluarlah surat (jadwal) kapan datang (untuk tes). Maka yang drive thru ini datangnya tunggu surat panggilan," pungkas Kang Emil.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler