Joko Widodo Beri Anggaran Rp 10 Triliun untuk Pekerja yang Terkena PHK

- 24 Maret 2020, 15:01 WIB
PRESIDEN Joko Widodo (Presiden Jokowi).*
PRESIDEN Joko Widodo (Presiden Jokowi).* /ANTARA/


PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo menganggarkan dana Rp 10 triliun untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengangguran akibat banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19.

Presiden Joko Widodo mengatakan program tersebut akan direalisasikan dalam bentuk kartu pra-kerja.

“Akan segera dimulai kartu prakerja implementasi kartu pra-kerja mengantisipasi para pekerja yang kena PHK,” kata Presiden dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Virus Corona Dapat Bertahan Selama Delapan Jam di Udara? Tinjau Kebenarannya

Program tersebut nantinya diarahkan bagi para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet atau pendapatan.

“Anggaran disiapkan Rp 10 triliun agar provinsi-provinsi dapat mendukung ini siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik,” katanya.

Presiden Jokowi pun meminta agar Pemerintah Daerah segera melakukan pemetaan dan pendataan kepada para calon penerima kartu pra-kerja di daerahnya.

Baca Juga: Doa Kim Jeffrey di Ulang Tahunnya: Sepak Bola, Keluarga, dan Corona

Dalam menghadapi pandemi Covid-19, ia mengatakan, pada intinya Pemerintah fokus pada tiga hal.

“Intinya kita ingin tiga hal yang menjadi fokus kita, pertama keselamatan, kesehatan adalah yang utama, tapi siapkan yang kedua ‘social safety net’, bantuan sosial tolong disiapkan,” katanya.

Kemudian ia menambahkan yang ketiga bahwa dampak ekonomi harus dihitung dengan cermat sehingga kesiapan dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada.***

 
 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x