Gencar Tangani Virus Corona, Pemerintah Siapkan Hotel Hunian Darurat untuk Staf Medis yang Mengatasi Covid-19

- 23 Maret 2020, 15:20 WIB
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama/ANTARA
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama/ANTARA /



PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan pemerintah telah bekerja sama dengan hotel sebagai tempat tinggal atau hunian darurat bagi para staf medis dan relawan dalam mengatasi wabah virus Covid-19.

“Ada langkah sedang dilakukan, yaitu kerja sama dengan jaringan hotel, untuk sarana tempat tinggal bagi gugus tugas percepatan penangangan dan medis untuk tinggal lebih dekat, dan kalau memungkinkan dijadikan tempat perawatan,” kata Wishnutama dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Wishnutama menjelaskan bahwa kerja sama dengan jaringan hotel, tidak menutup kemungkinan untuk dijadikan perawatan darurat, apabila lokasi rumah sakit yang ditunjuk pemerintah jauh dari jangkauan.

Baca Juga: Terima Tawaran Bantuan Alat Medis dari Tiongkok, Prabowo Sebutkan Kebutuhan Indonesia untuk Tangani Covid-19

Sektor pariwisata merupakan sektor yang langsung terdampak atas mewabahnya Covid-19 di Indonesia.

Dengan adanya hotel sebagai sarana menetap sementara bagi relawan dan petugas medis yang bekerja, maka diharapkan penanganan akan lebih cepat, sebab lokasi jarak menjadi lebih dekat.

Wishnutama belum merinci secara detail wilayah jaringan hotel mana yang telah bekerja sama dengan pemerintah untuk menanggulangi penanganan Covid-19.

Baca Juga: Wabah Menginfeksi 339.181 Orang per 23 Maret 2020, WHO Sebut Karantina Wilayah Tak Cukup untuk Perangi Covid-19

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah dan bersatu dalam memerangi virus ini dengan cara mematuhi imbauan-imbauan dari pemerintah agar dapat mengendalikan penyebaran virus.

“Mari kita ikuti arahan-arahan dari pemerintah dan gugus tugas, sebab cara dan penanganan wabah ini di setiap negara tentu saja berbeda-beda, sebab memiliki kondisi yang tidak sama,” katanya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x