Bangkit Usai Terpukul Badai Pandemi Covid-19, Pariwisata di Tiongkok Telah Pulih 75 Persen

- 3 Oktober 2020, 17:19 WIB
Bendera Tiongkok: 75 persen sektor Pariwisata Tiongkok telah pulih usai diancam pandemi.
Bendera Tiongkok: 75 persen sektor Pariwisata Tiongkok telah pulih usai diancam pandemi. /Pixabay/glaborde7/

Libur delapan hari, yang dimulai Kamis 01 Oktober 2020, sudah menjadi tradisi bagi warga Tiongkok untuk meningkatkan konsumsi dan perjalanan ke berbagai tujuan.

Kegiatan tersebut menunjukkan tingkat konsumsi Tiongkok mulai pulih, demikian berdasarkan pendapat pengamat.

Baca Juga: TREASURE Rilis Video Spesial dari 'I LOVE YOU', Ketampanan Park Jeongwoo Berhasil Curi Perhatian

Jumlah pemudik yang menggunakan jasa kereta api pada Kamis saja ditaksir mencapai 14,8 juta orang.

Sekitar 3,1 juta penumpang menggunakan kereta api ke kota-kota di sekitar aliran Sungai Yangtze, seperti Shanghai, Nanjing, dan Hangzhou. Angka itu memecahkan rekor jumlah penumpang harian sepanjang tahun ini.

MCT memperkirakan jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat pada “Golden Week” tahun ini mencapai 54 juta atau naik tiga persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: KAMI Dimusuhi hingga Terus Alami Penolakan, Jimly Asshiddiqie: Kalau Tidak Setuju, Abaikan Saja

Jumlah pelaju pada musim libur Hari Nasional dan Festival Kue Bulan pada tahun ini diperkirakan mencapai 600 juta. Jika perkiraan tersebut terealisasi, hingga Kamis 8 Oktober 2020, tingkat kepulihannya sudah mencapai 70 persen.

“Keyakinan dan keinginan untuk travelling sudah mulai tampak setelah epidemi. Agen perjalanan, objek wisata, dan hotel juga menawarkan berbagai promosi,” kata Direktur Pusat Penelitian Keuangan Digital pada Central University of Finance and Economics, Chen Bo, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Pada tahun lalu, jumlah pelaju domestik selama liburan Pekan Emas mencapai 782 juta dan total pendapatan yang diraup sektor pariwisata sebesar 649,7 miliar Yuan atau sekitar 1,4 kuadriliun Rupiah.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah