Libatkan Tim Fatwa hingga LPPOM, MUI Turut Andil dalam Pemeriksaan Vaksin Covid-19 di Tiongkok

- 2 Oktober 2020, 19:42 WIB
ilustrasi vaksin Covid-19
ilustrasi vaksin Covid-19 /Pikiran-rakyat.com

PR CIREBON – Majelis Ulama Indonesia (MUI), akan ikut andil dalam pemeriksaan vaksin Covid-19 di Tiongkok.

Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, mengatakan MUI akan dilibatkan dalam proses verifikasi vaksin Covid-19, yang dilakukan di Tiongkok pada November mendatang sebelum didistribusikan ke Indonesia.

“Nanti, kami akan minta kepada MUI untuk ikut dalam tim kunjungan ke Beijing untuk memperoleh vaksin itu, sehingga prosesnya akan diverifikasi dari awal. Jadi MUI itu akan melibatkan tim fatwa dan tim LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik), mereka yang akan memverifikasi apakah halal atau tidak halal,” ucap Masduki, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Jumat, 2 Oktober 2020.

Baca Juga: Jadi Peristiwa Langka, Seorang Wanita Alami Kebocoran Cairan di Hidung Saat Tes Swab

Keterlibatan tim dari MUI tersebut, lanjut Masduki, tidak akan menghambat proses penyediaan vaksin Covid-19 bagi masyarakat khususnya terkait kehalalannya.

Wapres Ma’ruf juga telah menyatakan bahwa sertifikasi halal terhadap vaksin Covid-19 dari Tiongkok tidak akan menghambat pendistribusiannya.

“Itu tidak akan menjadi hambatan apa-apa, karena kalau halal alhamdulillah, prosesnya akan begitu saja, tidak ada problem apa-apa. Tapi, kalau misalnya tidak halal pun juga tidak masalah, karena kondisi darurat sehingga diperbolehkan,” ujar Masduki yang merupakan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI.

Baca Juga: Kampanye Pilkada Bisa Jadi Ajang Edukasi, Tito Karnavian Imbau Paslon Bagikan Banyak Masker Gratis

“Soal kehalalan ini tidak akan menghambat apa pun. Itulah yang dijelaskan oleh Wakil Presiden, maka jangan ada anggapan proses untuk kehalalan vaksin itu akan menghambat, karena itu sama sekali tidak menghambat,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x