Libatkan Tim Fatwa hingga LPPOM, MUI Turut Andil dalam Pemeriksaan Vaksin Covid-19 di Tiongkok

- 2 Oktober 2020, 19:42 WIB
ilustrasi vaksin Covid-19
ilustrasi vaksin Covid-19 /Pikiran-rakyat.com

Kehalalan vaksin memang menjadi penting untuk dipastikan sebelum didistribusikan kepada masyarakat. Namun, dalam kondisi darurat kesehatan di masa pandemi, vaksin yang tidak halal pun diperbolehkan dan bisa diberikan.

Rencana keterlibatan tim dari MUI tersebut sudah disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, selaku koordinator penanganan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Pandemi Jadi Pukulan Telak Bisnis, H&M Alami Penurunan Laba hingga Tutup 250 Toko

Luhut bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama PT. Bio Farma Honesty Basyir menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di rumah dinas Wapres Jakarta, Jumat, untuk membahas persiapan kedatangan vaksin Covid-19 dari Tiongkok pada November mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Luhut melaporkan tentang perkembangan penyediaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac dari Tiongkok. Rencananya, tim dari PT. Bio Farma bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan ke Tiongkok untuk mengaudit proses pengembangan dan produksi vaksin Covid-19 di fasilitas milik Sinovac.

Pada tahap pertama, sebanyak tiga juta vaksin akan didatangkan ke Indonesia yang diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, anggota TNI dan Polri, serta orang yang bertugas langsung dalam penanganan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah