Terciduk Nikah Lagi, Suami Ini Tak Sadar Alat Kelaminnya Dipotong saat Tertidur oleh Istrinya

- 4 Juli 2020, 13:43 WIB
Ilsutrasi pisau.
Ilsutrasi pisau. /Pixabay/Alexas_Fotos/

"Saya bisa memastikan bahwa kami telah menangkap wanita yang memotong alat kelamin suaminya ke dalam penjara," katanya.

Baca Juga: Bangga Produk Indonesia Dipakai Artis Hollywood, Direktur Furniture: Pernah Dipesan untuk Vatikan

Sedangkan adik laki-laki korban, Usman Umar mengatakan bahwa kakaknya sedang tidur ketika istri pertamanya, Halima, memotong alat kelaminnya.

"Kami curiga bahwa dia pasti membius Umar karena biasanya dia tidak akan berhasil," katanya.

Sementara itu, Bigami merupakan praktik pernikahan ilegal yang juga diatur dalam hukum Inggris, The Matrimonial Causes Act 1973. Tepatnya, pelaku bigami dapat dihukum hingga 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah