6 Orang Masyarakat Sipil Palestina Ditetapkan Israel sebagai Teroris, PBB Mengkritik

- 23 Oktober 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi. Israel menuduh masyarakat sipil Palestina sebagai teroris, PBB angkat suarat terkait hal ini.
Ilustrasi. Israel menuduh masyarakat sipil Palestina sebagai teroris, PBB angkat suarat terkait hal ini. /Pixabay/hosny salah

PR CIREBON - Pada Jumat, 22 Oktober 2021, Israel telah menetapkan enam orang yang berasal dari masyarakat sipil Palestina, sebagai organisasi teroris.

Israel menuduh kelompok masyarakat sipil Palestina sebagai anggota teroris karena diduga telah menyalurkan bantuan donor kepada militan.

Sebuah langkah yang dilakukan Israel, telah menuai kritikan dari Pemersatu Bangsa-bangsa (PBB), serta pengawas hak asasi manusia terkait menuduh masyarakat Palestina sebagai teroris.

Baca Juga: Arab Saudi Kecam Israel yang Dianggap Telah Rampok Hak Paling Dasar Warga Palestina

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters, sementara, kementerian pertahanan Israel megatakan bahwa enam orang tersebut, telah memiliki hubungan dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PLFP).

PLFP adalah sebuah faksi sayap kiri dan sayap bersenjata yeng telah melakukan serangan yang mematikan bagi Israel.

Diketahui bahwa kelompok- kelompok itu yang termasuk organisasi hak asasi manusia di Palestina, yaitu Addameer dan Al Haq.

Baca Juga: Intip Ramalan Kartu Tarot Hari Ini: Leo Harus Tegas dengan Meminta Orang Menyingkir, Virgo Cinta Baru Datang

Pasalnya keduanya yang telah mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak oleh Israel, dan otoritas Palestina, yakni yang telah didukung barat di tepi barat yang diduduki.

“(The) organisasi yang dinyatakan menerima sejumlah besar uang dari negara-negara Eropa dan organisasi internasional, menggunakan berbagai pemalsuan dan penipuan,” ucap kementerian pertahanan Israel.

Oleh karena itu, kementerian pertahanan Israel telah menuduh bahwa, uang itu telah digunakan untuk mendukung kegiatan PFLP.

Baca Juga: 11 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Ibu Hamil, Apa Saja?

Dalam penunjukkan yang dilakukan kementerian pertahanan Israel tersebut, yakni untuk memberi wewenang kepada otoritas Israel untuk menutup sebuah kantor kelompok tersebut.

Selan itu, Israel juga menyita aset mereka serta menangkap seorang staf mereka di tepi barat.

Akan tetapi Addemeer dan kelompok lainnya, 'Defense of Children Internatioal Palestine', telah menolak tuduhan itu.

Baca Juga: Tukarkan Kode Redeem ML Mobile Legends 23 Oktober 2021 Segera Klaim Hadiah Menariknya dari Moonton

Karenanya, itu adalah sebuah upaya untuk melenyapkan masyarakat sipil Palestina.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB yang berada di wilayah Palestina telah mengatakan bahwa pihaknya khatir akan peristiwa yang sedang terjadi tersebut.

"Undang-undang kontra-terorisme tidak boleh digunakan untuk membatasi hak asasi manusia dan pekerjaan kemanusiaan yang sah," tuturnya.

"Penunjukan ini adalah perkembangan terbaru dalam kampanye stigmatisasi yang panjang terhadap organisasi ini dan organisasi lain, merusak kemampuan mereka untuk melaksanakan pekerjaan penting mereka," sambungnya.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah