Terbongkar! Warga Negara Inggris Biayai Al Qaeda dan Taliban dengan Dana Eropa

- 6 Oktober 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi. Warga negara Inggris asal Pakistan, Imran Yakub Ahmed dituduh sebagai agen Al Qaeda dan Taliban dan mendirikan sel untuk mengumpulkan dana.
Ilustrasi. Warga negara Inggris asal Pakistan, Imran Yakub Ahmed dituduh sebagai agen Al Qaeda dan Taliban dan mendirikan sel untuk mengumpulkan dana. /REUTERS/Jorge Silva

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Oktober 2021: Cancer, Leo, dan Virgo Hari Ini Energi Anda Mengalir dengan Lancar

Berdasarkan informasi yang tersedia untuk penuntutan, Ahmed dituduh sebagai agen Al Qaeda dan Taliban dan mendirikan sel untuk mengumpulkan dana.

Dia telah menerima pelatihan khusus dari organisasi-organisasi ini untuk menjalankan skema penipuan PPN.

Rencananya adalah menggunakan lembaga keuangan global untuk mengubah Euro yang diperoleh secara curang ke Dolar AS, dan akhirnya mengirim uang itu ke Afghanistan, Pakistan, dan Uni Emirat Arab (UEA) untuk mendukung serangan terhadap orang Amerika di Afghanistan.

Baca Juga: Calon Suami Selalu Senyum-senyum Sendiri, Ria Ricis Minta Hal Ini ke Teuku Ryan

Dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa pasukan AS memperoleh dokumen di perbatasan Pakistan-Afghanistan yang membuktikan keterlibatan Ahmed dan lainnya dalam membiayai Al Qaeda dan Taliban.

Setelah bertahun-tahun penyelidikan dan persidangan, Deutsche Bank membayar  €145 juta atau sekira Rp2,3 tiliun dari pajak pertambahan nilai yang dicuri kepada pemerintah Jerman, dan seorang karyawan Deutsche Bank dipenjarakan karena keterlibatannya dalam penipuan PPN Ahmed.

Dana yang dikumpulkan oleh Ahmed melalui penipuan ini, dari pertengahan 2000-an hingga 2010, diperkirakan lebih dari €1,15 miliar (Rp24,3 triliun).***

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Middle East Monitor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah