Terbongkar! Warga Negara Inggris Biayai Al Qaeda dan Taliban dengan Dana Eropa

- 6 Oktober 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi. Warga negara Inggris asal Pakistan, Imran Yakub Ahmed dituduh sebagai agen Al Qaeda dan Taliban dan mendirikan sel untuk mengumpulkan dana.
Ilustrasi. Warga negara Inggris asal Pakistan, Imran Yakub Ahmed dituduh sebagai agen Al Qaeda dan Taliban dan mendirikan sel untuk mengumpulkan dana. /REUTERS/Jorge Silva

PR CIREBON - Warga negara Inggris dilaporkan membantu membiayai kelompok Al Qaeda dan Taliban dengan dana Eropa.

Baru-baru ini, mulai terbongkar kembali soal dana Eropa yang disebut telah digunakan untuk membiayai jaringan terorisme Al Qaeda dan Taliban.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Middle East Monitor, pada tahun 1995, orang yang tampaknya ketakutan secara anonim melaporkan informasi terkait bantuan dana untuk Al Qaeda dan Taliban itu ke Polisi Lancashire, barat laut Inggris.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Oktober 2021: Cancer, Leo, dan Virgo Hari Ini Energi Anda Mengalir dengan Lancar

Arab Reporters for Investigative Journalism (ARIJ) memperoleh dokumen rahasia yang dibocorkan oleh Polisi Inggris mengenai transaksi keuangan yang kemudian dikenal sebagai "penipuan abad ini".

Informan itu memberikan informasi tentang perusahaan yang menghindari pajak di Lancashire.

Ini membuka pintu untuk melacak jaringan terorganisir yang melakukan penipuan pajak pertambahan nilai (PPN) di Inggris dan Eropa.

Baca Juga: Simak! Inilah Perbedaan antara Penyakit Pilek dan Flu yang Sering Dikatakan Sama

Pada saat itu, departemen kepolisian khawatir bahwa dana tersebut mungkin dikirim untuk mendukung kelompok-kelompok ekstremis seperti Al Qaeda.

Otoritas Eropa telah mencoba melacak jaringan tersebut selama lebih dari dua dekade.

Investigasi yang dilakukan dengan lebih dari 63 jurnalis di Eropa oleh CORRECTIV, organisasi investigasi Jerman, menunjukkan bahwa jumlah total yang dikeluarkan oleh perbendaharaan negara-negara anggota di Uni Eropa (UE) berjumlah €50 miliar atau sekira Rp824 triliun per tahun.

Baca Juga: Mudah Ditemukan! 5 Bahan Alami Ini Dapat Membantu Menghilangkan Ketombe Membandel di Kulit Kepala

Bagaimana ceritanya, siapa saja yang terlibat dan ke mana uang itu mengalir?

Salah satu nama yang muncul dalam investigasi penipuan tersebut adalah warga negara Inggris asal Pakistan, Imran Yakub Ahmed.

Awalnya, Ahmed diinterogasi oleh otoritas Inggris pada tahun 1998 karena dicurigai memiliki hubungan dengan anggota jaringan yang terlibat dalam operasi penipuan dan penghindaran PPN.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Rabu 6 Oktober 2021: ANTV, Trans 7, dan TV One

Nama Ahmed muncul dalam bocoran dokumen yang diperoleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).

Pada tanggal 5 Agustus 2021, ratusan kerabat tentara AS yang terluka mengajukan kasus No. CV-04400-21 melawan Deutsche Bank berdasarkan Undang-Undang Kontra-Terorisme di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Timur New York.

Bank telah mengizinkan operasi keuangan untuk orang-orang yang berafiliasi dengan Al Qaeda dan Taliban, sehingga berkontribusi untuk membiayai pembunuhan dan melukai ratusan tentara AS di Afghanistan dan Pakistan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Oktober 2021: Cancer, Leo, dan Virgo Hari Ini Energi Anda Mengalir dengan Lancar

Berdasarkan informasi yang tersedia untuk penuntutan, Ahmed dituduh sebagai agen Al Qaeda dan Taliban dan mendirikan sel untuk mengumpulkan dana.

Dia telah menerima pelatihan khusus dari organisasi-organisasi ini untuk menjalankan skema penipuan PPN.

Rencananya adalah menggunakan lembaga keuangan global untuk mengubah Euro yang diperoleh secara curang ke Dolar AS, dan akhirnya mengirim uang itu ke Afghanistan, Pakistan, dan Uni Emirat Arab (UEA) untuk mendukung serangan terhadap orang Amerika di Afghanistan.

Baca Juga: Calon Suami Selalu Senyum-senyum Sendiri, Ria Ricis Minta Hal Ini ke Teuku Ryan

Dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa pasukan AS memperoleh dokumen di perbatasan Pakistan-Afghanistan yang membuktikan keterlibatan Ahmed dan lainnya dalam membiayai Al Qaeda dan Taliban.

Setelah bertahun-tahun penyelidikan dan persidangan, Deutsche Bank membayar  €145 juta atau sekira Rp2,3 tiliun dari pajak pertambahan nilai yang dicuri kepada pemerintah Jerman, dan seorang karyawan Deutsche Bank dipenjarakan karena keterlibatannya dalam penipuan PPN Ahmed.

Dana yang dikumpulkan oleh Ahmed melalui penipuan ini, dari pertengahan 2000-an hingga 2010, diperkirakan lebih dari €1,15 miliar (Rp24,3 triliun).***

Editor: Arman Muharam

Sumber: Middle East Monitor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah