Otoritas Eropa telah mencoba melacak jaringan tersebut selama lebih dari dua dekade.
Investigasi yang dilakukan dengan lebih dari 63 jurnalis di Eropa oleh CORRECTIV, organisasi investigasi Jerman, menunjukkan bahwa jumlah total yang dikeluarkan oleh perbendaharaan negara-negara anggota di Uni Eropa (UE) berjumlah €50 miliar atau sekira Rp824 triliun per tahun.
Baca Juga: Mudah Ditemukan! 5 Bahan Alami Ini Dapat Membantu Menghilangkan Ketombe Membandel di Kulit Kepala
Bagaimana ceritanya, siapa saja yang terlibat dan ke mana uang itu mengalir?
Salah satu nama yang muncul dalam investigasi penipuan tersebut adalah warga negara Inggris asal Pakistan, Imran Yakub Ahmed.
Awalnya, Ahmed diinterogasi oleh otoritas Inggris pada tahun 1998 karena dicurigai memiliki hubungan dengan anggota jaringan yang terlibat dalam operasi penipuan dan penghindaran PPN.
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Rabu 6 Oktober 2021: ANTV, Trans 7, dan TV One
Nama Ahmed muncul dalam bocoran dokumen yang diperoleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).
Pada tanggal 5 Agustus 2021, ratusan kerabat tentara AS yang terluka mengajukan kasus No. CV-04400-21 melawan Deutsche Bank berdasarkan Undang-Undang Kontra-Terorisme di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Timur New York.
Bank telah mengizinkan operasi keuangan untuk orang-orang yang berafiliasi dengan Al Qaeda dan Taliban, sehingga berkontribusi untuk membiayai pembunuhan dan melukai ratusan tentara AS di Afghanistan dan Pakistan.