KNU menyebut tuduhan itu akan diselidiki.
Juru bicara Padoh Saw Taw Nee mengkonfirmasi pada bahwa kepala KNDO Jenderal Ner Dah Bo Mya dan bawahannya Letnan Saw Ba Wah telah diberhentikan sementara.
"Menurut Konvensi Jenewa, bahkan jika mereka adalah musuh kami, kami hanya menangkap mereka, Anda tidak dapat membunuh seperti itu," katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel News Asia.
"Kami berdiri teguh pada komitmen kami terhadap Konvensi Jenewa dan komunitas internasional, dan kami harus menangani ini dengan hati-hati," ia menambahkan.
Keputusan yang dibuat oleh para pemimpin KNU itu kemungkinan akan menabur perselisihan dalam kelompok pemberontak.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Unggah Postingan Misterius, Pertanda Akan Segera Debut Solo?
Tapi Padoh Saw Taw Nee membela penangguhan itu sebagai bagian dari prosedurnya.
Sementara itu, Jenderal Ner Dah Bo Mya tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Daerah perbatasan Myanmar adalah tambal sulam wilayah dan aliansi yang dipegang oleh puluhan kelompok pemberontak.