Lakukan Pembekuan Aset dan Larang Kegiatan Bisnis, AS Kembali Terapkan Sanksi bagi Pejabat Myanmar

- 3 Juli 2021, 09:45 WIB
AS kembali menerapkan sanksi bagi beberapa pejabat Myanmar, termasuk membekukan aset dan melarang bisnis.
AS kembali menerapkan sanksi bagi beberapa pejabat Myanmar, termasuk membekukan aset dan melarang bisnis. /Reuters/

PR CIREBON – Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Jumat, 2 Juli 2021 menerapkan sanksi lagi pada 22 pejabat senior Myanmar dan anggota keluarganya.

Saksi itu diterapkan AS  atas tindakan keras pejabat senior Myanmar terhadap protes demokrasi setelah kudeta.

Tindakan AS pada pejabat Myanmar itu disertai dengan penghapusan sanksi terhadap tiga eksekutif industri Iran yang dihukum oleh pemerintahan Trump karena mendukung program rudal balistik Iran.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 3 Juli 2021: Gemini Ada Keuntungan Moneter hingga Cancer Politik Kantor

Departemen Keuangan AS merupakan pihak yang mengumumkan tindakan sanksi terhadap tujuh anggota militer Myanmar dan 15 pasangan dan anak-anak dewasa dari pejabat sebelumnya.

AS menyebut pihak-pihak Myanmar itu dikenai sanksi sebagai bagian dari tanggapan negeri Paman Sam itu terhadap kudeta Februari dan kekerasan terhadap demonstran di negara Asia Tenggara itu.

“Penindasan militer terhadap demokrasi dan kampanye kekerasan brutal terhadap rakyat Burma tidak dapat diterima,” katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel News Asia.

Baca Juga: Punya Tatapan Mata yang Tajam di The Penthouse 3, Uhm Ki Joon yang Perankan Joo Dan Tae Dapat Pujian Produser

“Amerika Serikat akan terus membebankan biaya yang meningkat pada militer Burma dan mempromosikan akuntabilitas bagi mereka yang bertanggung jawab atas kudeta militer dan kekerasan yang sedang berlangsung, termasuk dengan menargetkan sumber pendapatan bagi militer dan para pemimpinnya,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x