Diduga Lakukan Pembantaian Warga Sipil, Pemimpin Kelompok Anti-Militer di Myanmar Diberhentikan Sementara

- 10 Juli 2021, 19:45 WIB
Pemimpin salah satu keompok etnis anti-militer di Myanmar diberhentikan sementara karena diduga melakukan pembantaian pada warga sipil.
Pemimpin salah satu keompok etnis anti-militer di Myanmar diberhentikan sementara karena diduga melakukan pembantaian pada warga sipil. /Dawei Watch/via Reuters

PR CIREBON – Sebuah kelompok pemberontak etnis terkemuka di Myanmar menskors salah satu pemimpin utamanya minggu ini.

Menurut seorang juru bicara pada Sabtu, 10 Juli 2021, sanksi itu dilakukan kelompok pemberontak etnis terkemuka di Myanmar karena adanya dugaan pembantaian warga sipil di wilayahnya.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta yang dimulai pada Februari lalu menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi.

Baca Juga: Hening Cipta Indonesia Ramai Digaungkan di Media Sosial dan Jalanan, Berikut Makna dan Tujuannya

Kudeta itu memicu protes besar di kalangan warga sipil dan memperbarui bentrokan antara militer dan tentara pemberontak etnis di wilayah perbatasannya.

Kelompok bernama Persatuan Nasional Karen (KNU) itu merupakan salah satu kelompok pemberontak terbesar Myanmar yang telah bergumul dengan militer selama beberapa decade.

Kini, mereka juga telah terlibat dalam konflik baru dengan tentara sejak kudeta.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjerat Kasus Narkoba, Jessica Iskandar: Semoga Urusannya Cepat Selesai

Pada bulan Mei, media yang dikelola pemerintah menuduh pejuang dari salah satu sayap bersenjata kelompok itu, Organisasi Pertahanan Nasional Karen (KNDO), melakukan pembantaian pada tanggal 31 Mei terhadap 25 pekerja konstruksi.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x