PR CIREBON – Organisasi Amnesty International merilis sebuah laporan yang mengatakan bahwa mereka mengumpulkan bukti baru pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Xinjiang, Tiongkok.
Menurut Amnesty International, pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, Tiongkok itu telah menjadi ‘bencana distopia’ bagi ratusan ribu Muslim yang menjadi sasaran interniran massal dan penyiksaan.
Amnesty International menyebut telah mendapatkan lebih dari 50 pengakuan baru dari masyarakat Uyghur, Kazakh, dan etnis minoritas Muslim lainnya di Tiongkok yang mengklaim telah menjadi sasaran penahanan massal dan penyiksaan di kantor polisi dan kamp di Xinjiang.
Baca Juga: Bingung Buat Konten YouTube, Baim Wong Bagi-bagi Uang ke Pengendara Ojol yang Diberhentikannya
Kesaksian dari mantan tahanan yang termasuk dalam laporan baru yang diluncurkan pada Kamis, 10 Juni 2021 itu menuduh penggunaan ‘kursi harimau’, yakni kursi baja dengan besi kaki dan borgol yang menahan tubuh dalam posisi yang menyakitkan, pada tahanan selama interogasi polisi.
Laporan itu juga mengklaim bahwa pemukulan, kurang tidur, dan kepadatan adalah hal biasa di kantor polisi.
Muslim Uyghur yang sering ditangkap juga melaporkan bahwa mereka dikerubungi dan dibelenggu selama interogasi dan pemindahan.
Baca Juga: ARMY Sudah Tahu? Lagu-lagu BTS Ini Ternyata Memiliki Lirik sebagai Sindiran untuk Para Haters
Laporan itu juga mengklaim bahwa di kamp-kamp, para tahanan tidak memiliki privasi atau otonomi dan menghadapi hukuman keras karena ketidaktaatan yang sepele.