Israel Wajib Tunjukan Bukti Adanya Hamas di Kantor Berita Media Internasional, Atau Menjadi ‘Penjahat Perang’

- 18 Mei 2021, 08:30 WIB
Menara al-Jalaa yang menampung kantor berita media internasional, The Associated Press, dan kantor Al Jazeera, runtuh setelah terkena rudal Israel di Kota Gaza, Palestina, Sabtu 16 Mei 2021.
Menara al-Jalaa yang menampung kantor berita media internasional, The Associated Press, dan kantor Al Jazeera, runtuh setelah terkena rudal Israel di Kota Gaza, Palestina, Sabtu 16 Mei 2021. /Reuters/Mohammed Salem/

Baca Juga: Cara Bersin Ini Dapat Mengungkap Kepribadian Anda, Ada yang Ekstrovert hingga Pendendam

Antony Blinken mengatakan memang Israel memiliki hak untuk membela diri. Tetapi, mengenai penghancuran kantor berita media internasional telah mengkhawatirkan.

Bahwa, jurnalis dan pekerja medis telah berada dalam resiko, khususnya, setelah Israel menghancurkan blok menara di Gaza yang menampung sejumlah outlet media.

Padahal, kehadiran Pers dan tenaga medis dalam suasana peperangan sangat dilarang untuk diberikan penyerangan.

Baca Juga: Hyebin MOMOLAND dan Marco Dikabarkan Resmi Pacaran, Benarkah?

Diperlukan Investigasi Khusus

Dari pihak lembaga Pengawas Media, Reporter dan Amnesty Internasional, meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk menyelidiki pemboman Israel atas gedung yang menampung organisasi media tersebut sebagai kemungkinan kejahatan perang.

Selain itu, salah seorang editor media top AP, menyerukan penyelidikan independen AS atas serangan tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Breaking Down - Ailee yang Merupakan OST 'Doom at Your Service' dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Reporters Without Borders yang berbasis di Paris, dikenal dengan singkatan bahasa Prancis RSF, mengatakan dalam sebuah surat kepada kepala jaksa pengadilan bahwa kantor 23 organisasi media internasional dan lokal telah dihancurkan selama enam hari terakhir.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah