Israel Wajib Tunjukan Bukti Adanya Hamas di Kantor Berita Media Internasional, Atau Menjadi ‘Penjahat Perang’

- 18 Mei 2021, 08:30 WIB
Menara al-Jalaa yang menampung kantor berita media internasional, The Associated Press, dan kantor Al Jazeera, runtuh setelah terkena rudal Israel di Kota Gaza, Palestina, Sabtu 16 Mei 2021.
Menara al-Jalaa yang menampung kantor berita media internasional, The Associated Press, dan kantor Al Jazeera, runtuh setelah terkena rudal Israel di Kota Gaza, Palestina, Sabtu 16 Mei 2021. /Reuters/Mohammed Salem/

RSF mengatakan memiliki alasan kuat untuk percaya bahwa "penargetan organisasi media yang disengaja oleh militer Israel dan penghancuran peralatan mereka secara sengaja".

“Dapat melanggar salah satu undang-undang pengadilan. Dikatakan serangan itu berfungsi, untuk mengurangi, jika tidak menetralkan, kapasitas media untuk menginformasikan publik,” terangnya.

Baca Juga: BTS Tidak Bisa Tur Selama Pandemi, Jin Mengaku Merasa Sedih karena Tidak Dapat Bertemu ARMY

Selanjutnya, wakil direktur regional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International, Saleh Hijazi, mengatakan kepada kalau Israel berusaha menyembunyikan apa yang dilakukannya di Gaza dan kepada orang-orang Gaza, menambahkan bahwa Amnesti telah dicegah memasuki daerah kantong itu sejak 2012.

“Kami sekarang memiliki penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional terbuka tentang situasi di wilayah Palestina sejak 2014. Kami meminta ICC untuk menyelidiki insiden ini mengacu pada pemboman kantor media internasional oleh pasukan Israel,” katanya.

“Kalaupun ada target militer yang sah di sana, tidak proporsional menyerang gedung dengan cara seperti itu. Serangan yang tidak proporsional seperti itu sama dengan kejahatan perang. Selain itu, ini mengikuti pola hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina di Gaza,” tambah Saleh Hijazi.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah